EKSISTENSI IMEUM CHIK MASJID SEBAGAI LEMBAGA ADAT DALAM SISTEM PEMERINTAHAN ACEH

Keywords:

lembaga Imeum Chik, Lembaga Adat, dan Sistem Pemerintahan di Aceh

Abstract

Eksistensi Imum Chik Masjid sebagai lembaga Agama di tingkat pemrintahanan mukim belum diakui dalam keputusan menteri agama berkaitan dengan lembaga agama dalam kemasjidan. Namun seiring perkembangan ketatanegaran Republik Indonesia, eksistensinya diakui melalui Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Berdasarkan permasalahan itu, perlu diteliti, Bagaimanakah kedudukan, fungsi dan wewenang lembaga Imeum Chik sesudah berlaku Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Apakah kelembagaan Imum Chik Masjid sudah ditata dengan baik. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statue Approach) dan historis. Dalam penelitian ini, menemukan jawaban, bahwa kedudukan Imeum Chik sebagai lembaga adat dan lembaga agama Islam bersifat otonom dan independen sebagai mitra Pemerintah Aceh dan Pemerintah kabupaten/kota yang berada dibawah pembinaan dan pengawasan lembaga wali Nangroe dalam wilayah adminstratif ditingkat pemerintahan mukim dan Gampong. Selain itu lembaga Imeum Chik berfungsi dan berperan sebagai wahana partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemerintahan Aceh dan pemerintahan kabupaten/kota di bidang keamanan, ketentraman, kerukunan, dan ketertiban masyarakat. Sebagai wahana partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemerintahan Aceh dan pemerintahan kabupaten/kota, maka lembaga imuem Chik ikut berperan dalam penyelesaian masalah sosial kemasyarakatan yang ditempuh melalui lembaga adat. Disamping itu, Lembaga Imeum Chik masjid belum ditata dengan baik sampai saat ini, susunan/struktur lembaga Imeum Chik sebagai sebuah layaknya sebuah lembaga belum diatur dalam qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008 tentang lembaga Adat maupun dalam qanun Kab/kota. Dengan demikiaan, Eksistensi lembaga Imeum Chik sebagai lembaga adat dan lembaga agama Islam di Aceh, harus diberdayakan dari segala aspek dan harus dijaga,dilindungi dan dipelihara Peran dan fungsinya dalam kehidupan masyarakat Aceh dari
dampak regulasi pusat. Oleh sebab itu Lembaga Imeum Chik sebaiknya diatur secara tersendiri dalam Qanun Aceh maupun qanun Kab/kota.
Kata Kunci: lembaga Imeum Chik, Lembaga Adat, dan Sistem Pemerintahan di Aceh
_______________________________________

Downloads

Published

2020-07-23