EFEKTIVITAS QANUN GAMPONG KRUENG JULI TIMU NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG ADAT ISTIADAT DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN GAMPONG KRUENG JULI TIMU

Authors

  • widyaputri universitas islam kebangsaan indonesia

Abstract

ABSTRAK

 

Pemerintahan Desa sebagai penyelenggaraan pemerintahan dilaksanakan Kepala Desa yang dibantu oleh perangkat Desa sebagai unsur penyelengaran pemerintahan Desa. Dalam kehidupan bernengara, pemerintahan sangat dibutuhkan untuk mengatur rakyat, mengayomi rakyat, serta memenuhi kebutuhan rakyat karena sifat hakikat negara memiliki sifat memaksa, monopoli, dan mencakup keduanya. Dengan adanya pemerintahan Desa, semua wilayah dan batas-batasnya dapat dikontrol dan diawasi serta dapat diatur dengan mudah. Setiap wilayah memiliki pemerintahan dan perangkat pemerintahannya sendiri mulai dari desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi, dan pemerintahan pusat. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui pemerintahan desa dan perangkatnya. Pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat memang penting, karena harus diakui tradisional masyarakat hukum adat lahir dan telah ada jauh sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk. Namun dalam hal perkembangannya hak-hak tradisional inilah yang harus menyesuaikan dengan prinsip-prinsip dan semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui persyaratan dalam peraturan perundang-undangan itu sendiri. Pada banyak sisi, persyaratan tersebut menjadi kendala keberadaan hak-hak masyarakat hukum adat.

 

Kata kunci: Pemerintahan Desa, Penyelenggaraan Pemerintahan Gampong.

Downloads

Published

2024-08-31

How to Cite

widyaputri. (2024). EFEKTIVITAS QANUN GAMPONG KRUENG JULI TIMU NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG ADAT ISTIADAT DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN GAMPONG KRUENG JULI TIMU. SUA JOURNAL OF LAW, 2(1), 19–28. Retrieved from https://jurnal.uniki.ac.id/index.php/sjl/article/view/447