TANGGUNGJAWAB PEMBERIAN GANTI RUGI OLEH PEMILIK HEWAN TERNAK YANG MENYEBABKAN KECELAKAAN LALU LINTAS DI KAB. BIREUEN

Authors

  • Cut Nadya Soqina cut Universitas Islam kebangsaan Indonesia

Keywords:

Tanggung Jawab, Kecelakaan Lalu Lintas, Pemilik Hewan Ternak

Abstract

Pada dasarnya setiap orang yang memiliki dan memelihara ternak bertanggung jawab atas setiap kerugian yang ditimbulkan oleh ternaknya, demikian juga terhadap kerugian itu pemilik tenak berkewajiban memberikan ganti rugi kepada pihak yang dirugikan. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan tentang tanggung jawab pemilik terhadap perbuatan melawan hukum yang disebabkan oleh hewan ternak, hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan ganti rugi dan upaya yang dilakukan untuk penyelesaiannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis empiris dengan pengambilan sempel menggunakan teknik purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab pemilik ternak terhadap korban kecelakaan dilakukan dengan memberikan ganti rugi kepada korban kecelakaan. Ada dua hambatan yang sering ditemui dalam upaya penyelesaian ganti rugi kepada korban kecelakaan, yaitu sering tidak diketahui secara pasti siapa pemilik ternak yang menimbulkan kerugian serta tidak adanya itikad baik dari pemilik ternak. Upaya yang dilakukan oleh korban kecelakaan untuk mendapatkan ganti rugi atas kerugian tersebut adalah dengan cara damai meliputi musyawarah antar para pihak serta penyelesaian dengan melibatkan perangkat gampong. Diharapkan kepada para pemilik ternak lebih bertanggung jawab terhadap kerugian-kerugian yang ditimbulkan oleh ternaknya. Kepada perangkat gampong disarankan agar lebih tegas dalam menerapkan aturan hukum yang telah ada dan berlaku di dalam masyarakat, melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan-aturan hukum yang harus dipatuhi serta membuat reusam gampong sebagai dasar hukum dalam menerapkan setiap aturan tersebut.

Downloads

Published

2024-12-27

How to Cite

cut, C. N. S. (2024). TANGGUNGJAWAB PEMBERIAN GANTI RUGI OLEH PEMILIK HEWAN TERNAK YANG MENYEBABKAN KECELAKAAN LALU LINTAS DI KAB. BIREUEN . SUA JOURNAL OF LAW, 2(2), 19–25. Retrieved from https://jurnal.uniki.ac.id/index.php/sjl/article/view/468