EFEKTIVITAS REKAM MEDIK ELEKTRONIK DI KLINIK KUSUMA MEDICAL CENTER BATUKAJANG KALIMANTAN TIMUR
DOI:
https://doi.org/10.55178/idm.v5i10.394Kata Kunci:
Efektivitas, Rekam Medik Elektronik, Klinik, manajemen Rumah SakitAbstrak
Klinik adalah fasilitas kesehatan yang melaksanakan pelayanan medis, baik medis dasar maupun medis spesialistik. Kewajiban klinik kesehatan yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) RI no. 269 tahun 2008 salah satunya adalah menyelenggarakan rekam medis. Rekam medis berbasis elektronik wajib dijalankan oleh fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) sesuai dengan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam PMK nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis. Rekam Medik Elektronik (RME) adalah suatu sistem informasi kesehatan berbasis komputerisasi yang menyediakan catatan tentang data pasien sebagai sistem pendukung keputusan. Klinik Kusuma Medical Center Batukajang Kalimantan Timur mengimplementasikan RME sejak tahun 2021, namun belum pernah dievaluasi pelaksanaannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis efektivitas RME di Klinik Kusuma Medical Center Batukajang Kalimantan Timur. Metode penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah mixed methods. Instrumen penelitian meliputi kuesioner, pedoman wawancara dan lembar observasi. Analisis data kuantitatif dilakukan melalui uji asumsi dan analisis jalur (PATH). Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi RME di Klinik Kusuma Medical Center Batukajang Kalimantan Timur sudah efektif. Pengisian RME sangat lengkap, akurat, tepat waktu dan telah sesuai dengan hukum. Hasil analisis yang didapatkan persepsi petugas tentang RME berpengaruh positif dan signifikan terhadap sikap petugas dalam pengisian RME.