[1]
K. khaidar, “Penerapan Ganun Jinayah Terhadap Tindak Pidana Kejahatan Pelecehan Seksual Pada Payudara Ditinjau Menurut Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022”, SUA, vol. 3, no. 2, pp. 44–53, Jan. 2026.