[1]
muhammad rafi akbar, “Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelecehan Verbal Yang Dilakukan Melalui Sosial Media (Analisis Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik)”, SUA, vol. 3, no. 2, pp. 44–55, Jan. 2026.