khaidar, K. (2026). Penerapan Ganun Jinayah Terhadap Tindak Pidana Kejahatan Pelecehan Seksual Pada Payudara Ditinjau Menurut Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022. SUA JOURNAL OF LAW, 3(2), 44–53. Retrieved from https://jurnal.uniki.ac.id/index.php/sjl/article/view/477