Analisis Terhadap Iddah Wanita Berkarir Dalam Persfektif Hukum Islam Di Kabupaten Bireuen

Authors

  • Haikal Fikri Haikal Universitas Islam kebangsaan Indonesia

Abstract

Penelitian  ini menyajikan temuan studi mengenai Pengaruh Iddah Wanita Berkarir dalam hukum islam di kabupaten Bireuen. Dampak nya ketika wanita yang ditinggal oleh suaminya Sehingga Wanita tersebut wajib melaksanakan masa Iddah. Larangan terhadap wanita tersebut tidak berhias diri, bersolek (make up), keluar rumah selama 4 bulan 10 hari. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris, penelitian hukum empiris juga disebut dengan metode lapangan atau field research. Penelitian ini menggunakan pendekatan analitis (analytical approach) untuk menganalisis informasi dari berbagai aspek mengenai iddah bagi wanita Berkarir menurut analisis tokoh agama.Tujuan utama adalah Memberi Pandangan hukum islam tentang pelaksanaan Iddah wanita yang berkarir yang berada di lingkungan kabupaten Bireuen. Bukan hanya itu Penelitian memberi pandangan tentang dasar hukum Iddah, Serta ajaran islam tentang pelaksanaan iddah wanita berkarir di kabupaten Bireuen, Ketentuan Iddah bagi wanita yang berkarir perlu penijauan terhadap kondisi wanita tersebut untuk mengsikronisasi agar tidak menentang dengan hukum islam. Faktornya wanita iddah yang berkarir masih kurang paham mengenai kewajiban Iddah, kerena beberapa kendala yang melatar belakangi hal tersebut. Alasan inilah yang menjadikan hukum dasar wajib menjadi boleh untuk tidak dilakukan. Jika wanita tersebut melaksanakan iddah maka lebih banyak mafsadat (kekurangan) nya dari pada masalahnya.

Downloads

Published

2025-08-10

How to Cite

Haikal, H. F. (2025). Analisis Terhadap Iddah Wanita Berkarir Dalam Persfektif Hukum Islam Di Kabupaten Bireuen. SUA JOURNAL OF LAW, 3(1), 10–18. Retrieved from https://jurnal.uniki.ac.id/index.php/sjl/article/view/466